Purworejo – medialidikkrimsus-ri.net – Serasa mimpi di siang bolong dirasakan warga Desa Wadas dan warga Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawatengah, pasalnya pemerintah mengglontorkan milyaran rupiah bagi warga terdampak Proyek Setragis Nasianal ( PSN ) Penambangan Quari batuan andesit. Pembayaran uang ganti rugi (UGR) diberikan kepada 233 warga terdampak pada Hari Rabu (27/04/2022) dan Kamis (28/04/2022).
Dwi Purwanto Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengatakan, rencana pembayaran yang akan di laksanakan 2 tahap totalnya 296 bidang lahan tanah, Total luas tanah yang pada hari ini kita bayarkan seluas 46,6 hektar, dan total keuangan kurang lebih 335 miliar, uang ganti rugi (UGR) dan pelepasan hak atas tanah guna pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dilaksanakan di Desa Cacaban Kidul Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Rabu (27/04/2022)
Dalam sambutannya Dwi Purwanto mengatakan penerima ganti rugi (UGR) akan menerima sesuai angka yang sudah tertulis, dengan demikian warga saat menerima tidak kurang satu rupiah
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto saat di temui di sela – sela acara menambahkan pembayaran 296 bidang lahan dari 233 orang yang akan di bagi menjadi dua tahap, Hari ini dibagikan sejumlah 162 bidang dari jumlah 129 orang, Dan hari berikutnya ada 134 bidang lahan tanah dengan jumlah 104 orang
“Dengan adanya bukti pembayaran uang ganti rugi (UGR) menunjukan keseriusan pemerintah dalam melakukan pembebasan lahan, Untuk itu kami berharap warga yang belum sepaham atau menerima bisa terketuk hatinya segera menyusul merelakan lahannya, seperti warga yang pada hari ini mendapatakan haknya berupa uang ganti rugi (UGR)”, harapnya
Sementara itu Miswan (60) di dampingi putrinya Kutsiah (32) warga dari Desa Cacaban yang memiliki lahan terdampak di daerah Desa Wadas, merasa sangat Senang karena pada hari ini mimpinya menjadi kenyataan
“Seakan bangun dari tidur tak di sangka hari ini keluarga kami menerima uang ganti rugi (UGR) yang totalnya Rp 8.864.026.786,- (Delapan miliar delapan ratus enam puluh empat juta dua puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh enam rupiah), Yang insyallah nantinya uang tersebut akan kami pergunakan untuk mencari tanah lagi dan daftar naik Haji sekeluarga” tegas Miswan dan Kutsiah.
(Surjono – Red)